Selasa, 01 November 2016

Kemerosotan Demokrasi Di Tengah Isu SARA



Oleh : Yoseph Yoneta Motong Wuwur

Pegawai Penyuluh Pertanian di Kabupaten Lembata, NTT


Tahun ini merupakan tahun politik.  Dan tepatnya pada bulan Februari 2017 akan diadakan pemilihan kepala daerah serentak di delapan provinsi, delapan belas kota dan  tujuh puluh enam kabupaten. DKI Jakarta pun merupakan salah satu provinsi dari delapan provinsi yang melangsungkan pilkada.
 Sebagai barometer  proses demokrasi di Indonesia, suhu politik di DKI pun kian memanas. Panasnya suhu politik DKI Jakarta tampak jelas dengan aksi partai-partai partai politik yang saling menjagokan kandidat masing-masing.
Namun sangat disayangkan bahwa DKI sebagai barometer demokrasi Bangsa Indonesia menunjukkan suatu kemunduran dalam berdemokrasi. Kemunduran sistem demokrasi di DKI ditunjukkan dengan menghembuskan isu SARA (Suku, Agama, dan Ras). Isu SARA ini dihembuskan melalui pernyataan Ahok di pulau seribu, namun dipelintirkan oleh seorang Buni Yani.
Buni Yani merupakan seorang  dosen dan Jurnalis. Sebagai seorang dosen yang memiliki kemampuan intelektual (IQ) yang mumpuni, Buni Yani harus mampu memberikan pencerahan politik dan hidup berdemokrasi kepada masyarakat umum khususnya mahasiswa di kampusnya. Namun tak perlu mempersalakan Buni Yani yang adalah seorang dosen itu, sebab boleh jadi Buni Yani Kurang dewasa dalam kecerdasan spriritual (SQ) dan demikian juga prihal kecerdasan Emosional (EQ). Sebab kedewasaan seseorang tidak dilihat dari usia.
Kecerdasan dan kedewasaan orang didukung oleh kecerdasan Spiritual (SQ), kecerdasan Emosional (EQ) dan yang terakhir adalah IQ. Tindakan Buni Yani yang mempelintir pernyataan Ahok sehingga menimbulkan kemarahan umat Islam menunjukkan predikat dosen yang diberikan kepada Buni Yani patut dipertanyakan. Apa yang ingin di ajarkan kepada mahasiswanya jika prilaku dosennya sudah demikian? Pelintiran pernyataan Ahok oleh Buni Yani akhirnya berdampak pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dinilai ikut berpolitik praktis. Hal ini dapat kita saksikan pada  acara „Indonesian Lawyer Club (ILC)“  di TV One sebuah stasiun swasta pada  selasa 11 Oktober 2016. Para Ulama saling beradu argumen dengan berpedoman pada ayat ayat suci Alquran.
DKI menjadi barometer kehidupan demokrasi Indonesia. Jika Pilkada DKI sudah menjadi momok dalam sistem demokrasi, bagaimana dengan masa depan bangsa Indonesia kedepan. Demokrasi Indonesia telah mengalami suatu kemunduran dalam proses.
Seorang Buni Yani harus mengetahui bahwa dalam pembukaan UUD 1945 pasal 29 ayat (2) telah tertulis bahwa “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-sendiri dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya”. Sehingga kita sebagai warga nergara sudah sepatutnya untuk saling menghargai, saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada demi menjaga keutuhan negara dan menjunjung tinggi sikap toleransi antarumat beragama. Sebenarnya hubungan antar agama tidak menjadi sangat sensitif jika semua masyarakat dan semua agamama memahami secara baik dan benar pembukaan UUD 1945 pasal 29 ayat (2) tersebut. Nah, isu hubungan antarumat beragama di Tanah Air selalu menjadi perhatian semua pihak. Intoleransi pun muncul dan mulai mengerogoti kehidupan masyarakat.
Stasiun metro TV pada hari rabu,15 Juni 2016 dalam acara “Mata Najwa” sebagai program talkshow unggulan metro  TV yang dipandu oleh jurnalis senior, Najwa shihab  menampilkan pelbagai fakta diskriminasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Najwa Shihab sebagai pemandu acara dengan tema “Memaknai toleransi”.
Sebagai negara dengan pluralitas agama, masyarakat Indonesia perlu menjalin hubungan yang harmonis antarumat beda agama. Pluralitas religius adalah kekayaan bangsa Indonesia tetapi sekaligus menjadi lahan subur bertikaian. Pluralitas religius menuntut sikap terbuka dan kerelaan berdialog antar umat beragama demi menghindari dan mewaspadai terjadinya intoleransi.
Pada zaman ini, sikap toleransi dalam bayang-banyang intoleran. Intoleransi yang tidak kunjung surut sejak era reformasi. Untuk itu, dibutuhkan keseriusan dalam mengatasi masalah intoleransi. Dan setiap masyarakat dapat hidup damai dan tentaram serta mendapat perlindungan dari negara. Meski intesitas intoleransi terus menurun dari tahun ketahun, tetapi ancaman intolransi tidak perna absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Celakanya, aparat penegak hukum tidak mempunyai instrumen yang jelas dalam melindungi kelompok minoritas dari ancaman kaum mayoritas. Dalam negara kita terdapat beberapa jenis agama yang berbeda. Dari satu sisi perbedaan-perbedaan yang ada dilihat sebagai kekayaan bangsa. Hal ini mendorong setiap penganut untuk saling menghargai, saling memperkaya  nilai-nilai keagamaan masing-masing.
 Perbedaan tidak boleh dilihat sebagai pertentangan tetapi dipandang sebagai pembanding, pendorong bahkan penguat dan pemurni. Penganut agama yang berbeda-beda harus mampu hidup bersama dalam perbedaan.Namun, dalam sejarah perbedaan agama menjadi pemicu pertengakran atau perpecahan.
Di sini, kita perlu membutuhkan seorang pemimpin yang memiliki kharisma. Pemimpin tidak hanya mampu beretorika melainkan diukur  melalui tindakakan dan hasil kerja.
Namun, menjadi menarik adalah para kandidat di DKI melirik suatu potensi yang menjadi potensi yang dapat menjadi isu panas Pilkada DKI adalah isu SARA. Pada pekan-pekan terakhir ini terdapat pelbagai berita manarik yang bisa didiskusikan bersama. Di sini terlihat dengan jelas bahwa adanya kemerosotan.  Jika kemerosotan demokrasi ini terus berlanjut,  maka akan timbul persoalan-persoalan yang kian kompleks dan bisa saja sulit terbendung.
Sesungguhnya para cendikiawan memiliki andil dalam proses dan perkembangan sistem demokrasi bangsa Indonesia, bukannya malah menjadi penghasut dalam kehidupan sosial masyatakat. Buni Yani telah menodai lembaga pendidikan tinggi tempat ia mengabdi sebagai dosen, dan juga turut mencoreng nama baik persekutuan cendikiawan Indonesia khususnya para dosen.
Jika dosen telah bertindak di luar batasan moral sosial, apa yang akan ia berikan kepada mahasiswanya sebagai bekal kehidupannya di kemudian hari? Mari kita menjaga perbedaan karena dengan perbedaan yang ada kita menyadari bahwa kita adalah makluk yang unik.

**Artikel Ini telah diterbitkan pada Harian Flores Pos tanggal 15 Oktober 2016
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar